Kragan, 13/01/2026 – Upaya pelestarian lingkungan pesisir kembali ditegaskan melalui kegiatan penanaman 1000 pohon cemara di kawasan Pantai Balongan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (13/01) ini menjadi manifestasi nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pantai dari ancaman abrasi sekaligus memperkuat kesadaran kolektif terhadap urgensi perlindungan lingkungan hidup.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya CKD 1 Provinsi Jawa Tengah, Forkopimcam Kragan, Yonif TP 888 SS Rembang, Karang Taruna Kabupaten Rembang, Ormawa STAI Al-Kamal Sarang, PMII STAI Al-Kamal Sarang, pengelola DTW Pantai Balongan, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Balongan menegaskan bahwa penanaman pohon cemara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah preventif yang memiliki dimensi ekologis dan sosial. Ia menyampaikan bahwa kawasan pesisir membutuhkan perlindungan vegetatif guna meminimalisir dampak abrasi dan perubahan iklim yang semakin nyata. “Ini adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Perwakilan Forkopimcam Kragan dalam pidatonya menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan lingkungan daerah. Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Rembang menekankan pentingnya keberlanjutan program penghijauan, termasuk perawatan pascapenanaman agar pohon-pohon yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat ekologis.
Rangkaian sambutan dari para tokoh ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar gerakan penghijauan ini membawa keberkahan serta dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Memasuki acara inti, seluruh peserta secara bersama-sama melakukan penanaman pohon cemara di sepanjang pesisir dan di pinggir jalan kawasan Pantai Balongan.
Secara ekologis, cemara pantai dikenal memiliki peran strategis dalam menahan angin laut, mengurangi laju abrasi, serta menciptakan ruang hijau yang memperindah kawasan wisata.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi komitmen kolektif seluruh elemen yang hadir. Momen tersebut menjadi simbol bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kewajiban bersama yang harus dijaga secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pantai Balongan tidak hanya ditegaskan sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi sosial dan ekologis yang mencerminkan kesadaran hukum dan moral terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.
Penulis: Hikmah Mahmudin
Editing: Tim Publikasi


0 Komentar