Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merefleksi 23 Juli Saat Lengsernya Guru Bangsa Dari Jabatan Presiden


Hari ini, 23 Juli 2021, bertepatan dengan 20 tahun lengsernya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Sampai sekarang saya sependapat andai saja Gus Dur mundur sendiri, itu jauh lebih baik. Namun, ya tidak apa-apa. Bangsa Indonesia tidak marah. Mereka menerima Gus Dur dan mengakui disitulah keanehan Gus Dur. (Franz Magnis Suseno dalam Gus! Sketsa Seorang Guru Bangsa, 2017: 136).

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilengserkan secara politis oleh parlemen melalui Sidang Istimewa (SI) MPR RI pada 23 Juli 2001. Sebelum pelaksanaan sidang, Gus Dur melawan dengan mengeluarkan Dekrit Presiden. Perlawanan tersebut bukan untuk mempertahankan jabatannya sebagai presiden, tetapi menolak langkah parlemen yang menurutnya inkonstitusional. Sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya juga tidak terbukti secara hukum.

Lengsernya Gus Dur secara inkonstitusional dari jabatan Presiden RI menjadi beban sejarah bagi bangsa Indonesia. Pelengseran ini tanpa ada kejelasan hukum dan dilakukan karena ada kekuatan dan faktor politik yang ada di belakangnya. 

Menyimak musabab pemakzulan Gus Dur seperti memasuki labirin politik, ada tumpukan persoalan yang tak mampu diselesaikan lewat jalan kompromi politik. Mulai dari tudingan parlemen soal dugaan korupsi Gus Dur, sampai aksi sepihak Gus Dur mengangkat Chaerudin Ismail sebagai Kapolri pengganti Surojo Bimantoro.

Hal lain turut membebani langkah Gus Dur adalah hubungannya yang merenggang dengan para petinggi TNI/Polri. Sejumlah pengamat menyebut hal tersebut dipicu oleh manuver-manuver Gus Dur yang terlalu berani dalam upaya mereformasi tubuh militer.

Belum lagi hembusan isu Buloggate dan Bruneigate yang dituduhkan pada Gus Dur.

Setumpuk persoalan itu mencapai titik kulminasinya pada 23 Juli 2001 saat sidang Istimewa digelar. Dini hari sebelumnya, Gus Dur mengeluarkan dekrit presiden yang salah satunya berisi kebijakan membekukan parlemen yang tidak mendapat dukungan.

Di tengah ketegangan politik yang menginginkannya untuk mengundurkan diri itu, Gus Dur justru sempat menanggapinya dengan humor: “Saya disuruh mundur? Maju saja dituntun?” kata Gus Dur disambut tawa renyah kawan-kawan yang mengelilinginya. 

Dalam sejumlah kesempatan Gus Dur menyatakan bahwa persoalan yang menimpa dirinya merupakan murni persoalan politik kekuasaan yang dimanfaatkan oleh sejumlah orang. Sebab secara hukum, Gus Dur tidak pernah terbukti bersalah sehingga upaya pelengseran dirinya merupakan tindakan inkonstitusional.

Gus Dur yang lengser dari jabatannya kemudian digantikan Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Presiden sejak 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.

Sebelum menjabat sebagai Presiden, Megawati menjabat sebagai Wakil Presiden RI sejak 1999.

Penulis: Habibur Rohman
Editor: M S Qidmaya

Posting Komentar

0 Komentar