Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penghargaan Utama Bupati Rembang Atas Pendataan SDGs Masuk Urutan Kedua Se-Indonesia


Bupati Rembang H. Abdul Hafidz berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan itu didapat setelah Kabupaten Rembang menyelesaikan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) masuk urutan ke-2 se-Indonesia.

Senin (26/7) H. Abdul Hafidz menyampaikan pendataan SDGs merupakan pendataan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pendataan tersebut dilakukan oleh Dinpermades, Camat, Kepala Desa, tenaga ahli, tenaga desa, tenaga pendamping desa dan pelaksana yang ada di desa yaitu para relawan yang mendata SDGs serta masyarakat yang telah mendukung program tersebut.

Berkat jerih payah semua pihak, akhirnya Kabupaten Rembang berhasil menyelesaikan pendataan SDGs. Dan mendapat piagam penghargaan pendataan SDGs tercepat ke-2 se-Indonesia. 

“Alhamdulillah pendataan ini selesai tepat waktu dan tercepat nomor 2 se-Indonesia. Semoga hasil ini bisa ditiru oleh kabupaten yang lain. Masalah teknis gimana caranya agar supaya cepat menyelesaikannya. Sehingga mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Desa. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi tingginya,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Sulistiyono menjelaskan, pendataan SDGs ini sangat bermanfaat dan berguna sekali. Hasil dari SDGs tersebut dapat digunakan sebagai data untuk perencanaan pembangunan di tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi hingga pusat.

Ia berharap agar data SDGs ini benar-benar dimanfaatkan khususnya yang ada di Desa untuk digunakan sebagai bahan dalam musyawarah desa ( Musdes), atau Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Desa nomor 21 tahun 2020 mengenai pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mengadakan pembangunan desa tahapan pertama adalah pendataan.

“Ketika sudah punya data SDGs, kemudian tahapan pembangunan selanjutnya baru perencanaan. Setelah tahapan perencanaan baru pelaksanaan, kemudian yang terakhir adalah pertanggungjawaban. Sehingga data SDGs ini sangat berguna dan bermanfaat sekali dalam arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa, kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujarnya.

Permasalah di lapangan biasanya signal lemot, error, anggaran dan keterbatasann waktu. Hal itu diberikan solusi saat waktu sosialisasi di kabupaten, bimtek di kecamatan dan di desa-desa.

Penulis : Achmad Sujoko

Editor : Asnal Masyawi




Posting Komentar

0 Komentar