Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merdeka di Era Pandemi Covid-19

 

Oleh : Nur Azlina 

Seperti yang kita tahu, Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Penjajahan jepang membawa penderitaan bagi rakyat Indonesia. Perlawanan rakyat di berbagai daerah tidak dapat dibendung akibat kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah jepang. Para tokoh masyarakat juga tidak kenal lelah dalam memperjuangkan kemerdekaan lewat jalur diplomasi. Puncaknya adalah ketika akhir perang dunia II terjadi peperangan besar-besaran antara tentara sekutu kepada jepang .

Pada 6 Agustus 1945, kota Hiroshima dijatuhi bom atom litte boy oleh angkatan udara Amerika Serikat yang menjadi bagian dari pasukan sekutu. Pada tanggal 9 Agustus 1945 giliran kota Nagasaki yang dihancurkan dengan bom atom fat man. Untuk menghindari kehancuran Jepang yang lebih mendalam, maka pada tanggal 14 Agustus 1945 waktu New York (tanggal 15 Agustus 1945 waktu Indonesia) kaisar Jepang Hirohito memerintahkan untuk menghentikan perang dan mengaku menyerah kepada sekutu.

Dengan diproklamasikannya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia secara sah menjadi negera yang merdeka dari belenggu penjajahan. Ditetapkannya UUD 1945 juga merupakan suatu wujud untuk memenuhi keharusan kemandirian suatu negara yang tertib dan teratur. Di samping itu dapat dikatakan pula suatu tindakan pemenuhan guna mengisi dan mempertahankan kemerdekaan.

Kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan berdarah-darah membuat momen proklamasi kemerdekaan menjadi hal paling sakral. Setiap momen itu sellau diperingati oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, tanpa pandang bulu. Hanya, dua tahun ini momen HUT RI diperingati dalam suasana berbeda. Nyaris tidak ada hiruk-pikuk seremonial atau perayaan lantaran adanya pandemi Covid-19.

Covid-19 telah meluluh-lantahkan banyak Negara, termasuk Indonesia. Indonesia yang kaya akan kebudayaan dan beragam suku membuatnya hancur. Banyak sekali dampak yang ditimbulkan seperti terjadinya pengangguran yang berakibat menurunnya perekonomian. Berbagai kebijakan yang bertujuan menekan laju pertumbuhan Covid-19, di sisi lainnya menghancurkan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat dituntut lebih kretaif dan tahan banting untuk bertahan dari terjangan pandemi.

Merdeka, sesuai KBBI adalah bebas dari penjajah. Indonesia telah bebas dari belenggu penjajah sejak 76 tahun yang lalu. Namun kini, bukan diserang oleh penjajah bersenjata yang mampu dihalau dengan runcingnya tombak (bambu runcing), tapi diserang oleh wabah tak kasat mata.

Memaknai merdeka di sini, kita masih bisa sekolah seperti petuah Ki Hajar Dewantoro “Setiap orang menjadi guru, dan setiap rumah menjadi sekolah”. Pada dasarnya kita bisa sekolah  di mana pun dan kapan, walau pun dengan berbagai cara. Ada daerah-daerah yang dilarang keras menggelar sekolah tatap muka. Namun ada yang diperbolehakan tatap muka dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.

Namun hal itu tetap wajib disyukuri karena kita masih bisa beribadah dengan tenang tanpa terganggu suara tembakan peluru. Tempat beribadah ditutup tak menghalangi ibadah karena hal itu bisa dilakukan di mana pun.

Merdeka dan Covid-19 adalah dua elemen yang bertolak belakang. Covid-19 menjadi pemicu negatif banyak hal. Sedangkan merdeka adalah kata universal yang nilainya menjadi hak semua orang. Berbagai upaya untuk menanggulangi Covid-19 terus dilakukan. Upaya berupa pemakaian masker, menjaga jarak, dan cuci tangan sudah dilaksanakan. Sekarang tidak heran apabila di jalan-jalan tumbuh kebiasaan orang yang mengenakan masker, adanya tempat cuci tangan di tempat umum dan muncul istilah social distancing atatu menjaga jarak.

Di satu sisi, sudah seharusnya kita memperingati hari kemerdekaan dengan bersatu padu dalam suatu tujuan yaitu Indonesia maju. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 Alinea I. Kemerdekaan diraih melalui perjuangan panjang, dengan pengorbanan sampai titik darah penghabisan.

Lantas apa makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di masa Covid-19. Tanpa kemeriahan dan lomba yang disebut momen Agustusan. Ya, memang semua daerha melarang adanya seremonial dan perlombaan momen Agustusan untuk menghindari potensi kerumunan. Larangan larangan lainnya yang sebelumnya juga diterapkan adalah beroperasinya tempat rekreasibahkan penutupan sementara masjid.

Di masa pandemi ini kemerdekaan hanya digelar dengan mengadakan upacara. Masih tingginya kasus Covid-19 membuat masyarakat diliputi rasa trauma. Warga yang terpapar Covid-19 keluar-masuk rumah sakit. Warga yang sehat berlomba-lomba mempertahankan imunnya. Selain itu adalah tetap berdoa kepada Sang Kuasa. Sebab yang terpenting yaitu imun dan iman. Jika keduanya sudah melekat pada diri seseorang maka tubuh akan menjadi aman dari wabah apapun.

Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia di masa pandemi adalah kemerdekaan yang seharusnya dimeriahkan dengan rangkaian lomba lomba. Dapat kita simpulkan bahwa kemerdekaan di masa pandemi tidak sama dengan perayaan kemerdekaan yang sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 membuat warga cenderung takut untuk berkumpul.

Sejatinya, kemerdekaan bangsa Indonesia satu paket dengan tujuan nasional yang ingin dicapai sesuai pembukaan UUD 1945. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa landasan perjuangan bangsa dan negara Indonesia adalah pembukaan UUD 1945.

Pada alenia empat mengandung tujuan nasional negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Di alenia ini benar benar ditegaskan prinsip prinsip pokok kenegaraan yaitu tentang tujuan negara,ketentuan diadakan undang undang dasar negara dan dasar filsafat negara.

Tak cukup itu, jutaan pengusaha juga harus kehilangan proyeknya, omzetnya atau orderannya. Jutaan pedagang kecil termasuk yang mengais rezeki di tengah jalan kini juga harus rela kehilangan pekerjaannya.

Banyak lagi dampak lain yang ditimbulkan oleh corona seperti jutaan anak sekolah kehilangan pendidikan atau kariyawan yang kena PHK karena perusahaan tak sanggup lagi untuk membayar upah.

Restoran dan hotel, objek wisata dan perusahan angkutan publik harus tutup atau paling tidak mengurangi operasional usahanya karena sepi peminat atau pengunjung. Pertanyaan kapan pandemi berakhir ini tak menemukan jawaban pasti kapan akan berakhir. Apalagi katanya Covid tak mungkin sirna kecuali berkurang dari paparan. Covid akan tetap ada di antara kehidupan sehingga kita harus bisa beradaptasi dengan kondisi itu.

Sebenarnya, kemerdekaan yang sudah menginjak 76 tahun ini tentu tak ada kaitannya dengan wabah Covid. Kemerdekaan adalah fakta sejarah di mana selama 76 tahun itulah bangsa indonesia terbebas dari belenggu penjajah. Ya belenggu penjajah. Itu saja dulu pengertian dari kemerdekaan atau proklamasi yang setiap 17 Agustus kita peringati. Bukan pada soal kebebasan kehidupan secara makro, di mana kehidupan diartikan dengan kebebasan dalam segala hal jalan kehidupan atau hak hak manusia.

Terpenting pada kemerdekaan kali ini adalah harus tetap mengingat sejarah. Kita tidak bisa meramaikan bumi pertiwi hanya dengan sorak sorakan kemerdekaan yang penuh tawa. Tapi setidaknya kita masih bisa mensyukuri nikmat berupa bebas dari kungkungan kolonial.

 Tampaknya yang harus jadi fokus pada pikiran kita semua adalah bagaimana kita berjuang memenangkan pertarungan hingga meraih kemerdekaan dan kebebasan dari kejaran belenggu Covid-19. Itu semua bukan hanya dilakukan oleh pemerintah tapi juga jadi tanggung jawab kita semua sebagai rakyat Indonesia untuk membangun kebersamaan memerangi wabah ini.

Wabah ini juga mengharuskan setiap warga dan keluarga betul betul bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Pun untuk kebutuhan, tentu akan lebih diprioritaskan yang paling mendesak. Meski demikian cinta dan bangga warga kepada Indonesia tidak tergoyahkan meski di tengah situasi akibat Covid-19. Tanpa lomba, tetaplah merdeka, merdeka!

*) Penulis adalah siswa Kelas XII-MA Unggulan Ulumiyyah Kebonharjo, peserta kelas Metodologi Penelitian Ilmiah, dan santri Ponpes NTI Kebonharjo Jatirogo Tuban.

Telepon/wa : 082143976680.

 

  

 

 

Posting Komentar

0 Komentar