Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Segel PT SMM di Sarolangun, Dugaan Pelanggaran Izin dan Dampak Lingkungan Picu Kemarahan


SAROLANGUN — Kesabaran warga Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, akhirnya mencapai batas. Baru beberapa bulan beroperasi, PT SMM dipaksa menghentikan aktivitasnya setelah warga melakukan aksi penutupan paksa, dipicu keluhan bau menyengat dan kebisingan mesin yang dinilai mengganggu kehidupan sehari-hari.

Aksi berlangsung dengan pemblokiran gerbang pabrik menggunakan bambu. Sejumlah spanduk dibentangkan di lokasi, di antaranya bertuliskan “Tutup PT SMM, Lingkungan Kami Jangan Dirusak” dan “Turunkan Kades”, sebagai bentuk kekecewaan warga yang telah memuncak.

Salah seorang warga yang tinggal sekitar 300 meter dari lokasi pabrik mengungkapkan, bau yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan kerap tercium terutama pada malam hari dan masuk hingga ke dalam rumah. Kondisi tersebut, menurutnya, juga mulai berdampak pada kesehatan warga.

“Setiap malam bau menyengat masuk ke rumah. Anak-anak bahkan mengeluhkan sesak napas. Kami sudah melapor ke pemerintah desa, tetapi tidak ada respons,” ujarnya, Kamis (30/4).

Kritik juga datang dari kalangan mahasiswa. Sekretaris PKC PMII Provinsi Jambi, M. Subra, yang turut hadir di lokasi, menilai adanya pembiaran terhadap persoalan tersebut. Ia mempertanyakan kelengkapan izin lingkungan PT SMM, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta peran pengawasan dari instansi terkait.

“Dalam waktu singkat, dampaknya sudah dirasakan masyarakat. Ini menimbulkan pertanyaan serius soal kelayakan izin lingkungan dan fungsi pengawasan,” katanya.

Menurutnya, munculnya tuntutan “Turunkan Kades” mencerminkan hilangnya kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. Kepala desa dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dalam merespons keluhan yang sudah disampaikan sebelumnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan disebut mengakui adanya kendala dalam menangani persoalan bau dan kebisingan. Namun demikian, warga tetap melanjutkan aksi penyegelan sebagai bentuk tuntutan atas kondisi yang mereka alami.

Saat dikonfirmasi, manajemen PT SMM belum memberikan penjelasan rinci dan menyatakan akan menyerahkan persoalan tersebut kepada instansi terkait.

Warga menuntut penghentian permanen operasional perusahaan serta audit menyeluruh terhadap perizinan yang dimiliki PT SMM. Sementara itu, PKC PMII Jambi menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat aparat penegak hukum apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin perlindungan lingkungan dan hak masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna memastikan persoalan ini tidak berlarut.

Posting Komentar

0 Komentar