Tentang UKM Jurnaliska



Unit Kegiatan Mahasiswa Jurnalistik Staika atau yang disingkat Jurnaliska merupakan organisasi intra kampus yang bergerak dalam bidang Jurnalistik.

Jurnaliska dibentuk dan dideklarasikan pada tanggal 22 September 2019.

Fungsi UKM JURNALISKA adalah :

1. Sebagai lembaga sosial pengontrol kekuasaan
2. Menggali aspirasi mahasiswa secara umum
3. Menindaklanjuti aspirasi yang timbul dari mahasiswa dalam bentuk kebijakan
dan atau program dari segi struktural institusi maupun lembaga kemahasiswaan
4. Menanggapi dinamika ekstern dan intern kampus untuk diabdikan kepada
kepentingan mahasiswa
5. Membawa aspirasi mahasiswa dalam berinteraksi dengan berbagai elemen perubahan pada
segala lini/ tingkatan
6. Melakukan negosiasi dengan pengurus kelembagaan maupun institusi berkenaan dengan
kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa dengan tidak melanggar prinsip-
prinsip, sifat, tujuan, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan
7. Membela kepentingan mahasiswa, masyarakat luas dalam bentuk dan skala tertentu sesuai
dengan sifat, semangat, prinsip, dan tujuan UKM JURNALISKA
8. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa di bidang jurnalistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Redaksi Media dalam Jurnalistik Beserta Tugas dan Fungsinya

Peran Santri dalam Mengisi Kemerdekaan

Memperioritaskan Hisab (Ilmu Falak) Daripada Rukyah