DEMA STAI Al-Kamal Sarang Serukan Penguatan Demokrasi dan Usut Tuntas Kasus Kekerasan




SARANG, 1 September 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Kamal Sarang bersama organisasi mahasiswa (ormawa) di bawah kepemimpinan Ketua DEMA, Abdul Khakim, menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian malam inagurasi Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) STAI Al-Kamal Sarang, Rabu malam, di lapangan kampus STAI Al-Kamal Sarang.


Pernyataan sikap yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu diikuti oleh mahasiswa dan ormawa sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan demokrasi, keadilan, dan penegakan hukum di Indonesia.


Dalam pernyataannya, DEMA dan mahasiswa mendesak pemerintah untuk menjunjung tinggi demokrasi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan. Demokrasi, menurut mereka, tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.


Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kasus meninggalnya Bambang Setiyawan atau Bambang Setiawan (59 tahun), warga sekaligus pedagang cermin yang disebut tewas setelah dikeroyok massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.


Atas kasus tersebut, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara serius, transparan, dan profesional serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.


Mahasiswa juga menekankan agar aparat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangannya. Profesionalitas aparat dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Pernyataan sikap tersebut menjadi bagian dari refleksi mahasiswa dalam momentum PBAK. Bagi DEMA dan ormawa STAI Al-Kamal Sarang, kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran kritis terhadap persoalan sosial dan kebangsaan.


Mahasiswa menilai demokrasi akan kehilangan maknanya apabila suara masyarakat diabaikan dan persoalan hukum tidak diselesaikan secara transparan. Karena itu, mereka menegaskan pentingnya keberanian untuk mengawal keadilan sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip hukum.


Pernyataan sikap ditutup dengan komitmen mahasiswa dan ormawa untuk terus mengawal demokrasi, keadilan, serta kepentingan masyarakat.


Bagi mahasiswa, demokrasi bukan sekadar kebebasan untuk berbicara, tetapi juga keberanian untuk mempertanyakan ketika keadilan dipertaruhkan.

Penulis: Abdul Khalim

Editor:devisi redaksi kreatif


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Wartawan Bodrex?

Struktur Redaksi Media dalam Jurnalistik Beserta Tugas dan Fungsinya

Memperioritaskan Hisab (Ilmu Falak) Daripada Rukyah