JM-PPK Gelar Audiensi dengan Polres Rembang, Tuntut Tindakan Tegas Aktor Perusakan Lingkungan
REMBANG, 9 September 2026 – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) hari ini menggelar audiensi resmi dengan Kepolisian Resor (Polres) Rembang. Pertemuan ini dilakukan sebagai respon atas semakin masifnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang, khususnya yang berdampak pada kawasan Pegunungan Kars Kendeng.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan kekecewaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), dimana penegak hukum masih abai untuk menindak para perusahaan perusak lingkungan yang terbukti telah mengakibatkan bencana ekologis, mulai dari banjir hingga kekeringan akibat dari hilangnya sumber-sumber mata air, serta penurunan kualitas hidup yang dialami masyarakat sekitar akibat eksploitasi tambang secara ugal-ugalan.
Melalui audiensi ini, warga secara kolektif menyatakan sikap kepada APH Untuk:
1. Menuntut APH Menindak Tegas Tambang yang Merusak Lingkungan.
Warga mendesak Polres Rembang dan jajaran APH lainnya untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas seluruh perusahaan tambang yang terbukti melanggar hukum serta merusak ekosistem. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, demi menyelamatkan ruang hidup rakyat.
2. Mendesak Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan Atas Kerusakan Lingkungan.
Pemerintah dan perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab penuh atas segala bentuk kerusakan lingkungan, kerugian material, maupun non-material yang timbul akibat aktivitas pertambangan. Warga menuntut adanya pemulihan penuh bentang mata air dan kebangkrutan ekologis di Pegunungan Kendeng.
3. Menolak Segala Bentuk Pertambangan (Legal Maupun Ilegal) di Pegunungan Kendeng.
Warga dengan tegas menyatakan menolak seluruh aktivitas pertambangan baik yang memiliki izin (legal) maupun tidak berizin (ilegal) di kawasan Pegunungan Kendeng. Penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa Pegunungan Kendeng merupakan kawasan kars yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Fungsi vital ini juga telah ditegaskan dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sehingga kawasan ini mutlak harus dilindungi, bukan dieksploitasi.
Pegunungan Kendeng adalah benteng alam sekaligus tumpuan hidup ribuan warga yang bergantung pada sektor pertanian dan pasokan air bersih. Membiarkan pertambangan terus beroperasi sama saja dengan mengundang bencana ekologis yang tak terpulihkan.
Narahubung:abdullah
085213647503
Komentar
Posting Komentar